“Barangsiapa berkhianat (dalam urusan rampasan perang) itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatinya itu”

“Barangsiapa berkhianat (dalam urusan rampasan perang) itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatinya itu”

[ali Imrân,3:161]

Dari Ibnu Umar RA, Rasûlullâh Sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةً بِغَيْرِ طَهُورٍ ، وَلاَ صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ

Allâh tidak akan menerima shalat seseorang tanpa berwudlu (bersuci), dan tidak akan menerima sedekah dengan harta ghulul (hasil curi/korupsi)

[HR. Muslim]

عَنْ بُرَيْدَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ عَلَى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ

Dari Buraidah RA , dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam barsabda,

“Barangsiapa yang telah kami ambil untuk melakukan suatu tugas dan kami telah menetapkan rezeki (gaji atau upah), maka harta yang dia ambil selain gaji dari kami adalah ghulûl (pengkhianatan, korupsi atau penipuan)’.

[HR. Abu Daud]

Bersambung….

t.me/JiwaTarbawi/941

Leave a comment